Organisasi ini bernama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki. PPI Turki didirikan di Ankara pada tanggal 13 Maret 2010 untuk waktu yang tidak ditentukan. PPI Turki berada di Turki dan berkedudukan di Indonesia secara hukum. PPI Turki adalah organisasi pelajar yang berbentuk perhimpunan. PPI Turki berasaskan Pancasila dan UUD 1945. PPI Turki bersifat independen, akademis, demokratis, beretika dan kekeluargaan.

Fungsi PPI Turki:

  1. Wadah berhimpunnya pelajar Indonesia di Turki untuk mencapai cita-cita pembinaan anggota, pendalaman ilmu dan pengembangan potensi, serta penyaluran aspirasi dan pengabdian sosial.
  2. Wadah peningkatan kesadaran berpikir jernih, kritis, solutif, dan visioner.
  3. PPI Turki memiliki fungsi instruktif dan koordinatif terhadap PPI Wilayah.
  4. PPI Turki memiliki fungsi koordinatif terhadap Kemitraan PPI Turki terkait kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan pelajar Indonesia di Turki.

Tujuan PPI Turki:

  1. Membentuk pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepribadian yang luhur, pengetahuan yang dalam, wawasan yang luas, kemampuan yang handal serta kepedulian sosial yang tinggi.
  2. Membina pelajar agar mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
  3. Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan pelajar baik pada tingkat lokal maupun global.

Kedaulatan tertinggi organisasi berada di anggota PPI Turki melalui MPA PPI Turki dan dilaksanakan sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku di lingkungan PPI Turki.

Visi
Menghimpun, melindungi dan memperjuangkan kepentingan anggota-anggotanya dalam rangka meningkatkan kualitas dan mempersiapkan diri untuk menjadi warga yang berguna bagi bangsa dan negara Indonesia.

Misi

  1. Memupuk rasa kasih sayang sesama dan cinta tanah air yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Memupuk rasa persatuan antara anggota-anggotanya dan saling membina dalam suasana kekeluargaan.
  3. Mengadakan dan mempererat hubungan dengan organisasi–organisasi yang relevan terhadap visi dan misi PPI Turki, pada tingkat nasional ataupun internasional.
  4. Menyelenggarakan kegiatan–kegiatan yang membangun kreativitas, ilmu pengetahuan dan akhlak yang mulia.