Turkiye, 21 April 2024 – Pusat Studi PPI Turkiye, dalam klaster keilmuan sosial, politik, dan humaniora, baru-baru ini menyelenggarakan Diskusi Ilmiah secara online yang berfokus pada eskalasi ketegangan antara Iran dan Israel dengan judul “Timur Tengah Memanas : Saling Respon Iran – Israel”. Acara ini bertujuan untuk memahami lebih dalam konflik yang sedang berlangsung dan menyediakan platform bagi pelajar diaspora di Turki untuk berdiskusi dan berbagi pandangan.

Diskusi ini dipimpin oleh Winda Putri Dharmawan dari Klaster Sosial, Politik dan Humaniora, dengan Arya Alifa Mukti (S1/Hubungan Internasional – Sakarya). Muh Andy Iqbal (S1/Adm. Bisnis – Bursa) dan Sevastya Fariza (S1/Administrasi Negara – Ankara) sebagai pemantik diskusi. Mereka membahas konflik dari berbagai perspektif keilmuan: hubungan internasional, ekonomi, dan administrasi negara.

Dalam paparannya khususnya dari perspektif hubungan internasional, Arya Alifa Mukti menjelaskan; setelah sekian lama terlibat dalam Axis War, Iran akhirnya melancarkan serangan secara terbuka terhadap Israel. Tindakan Iran tersebut dibenarkan dan sah berdasarkan hukum internasional sebagai tindakan membela diri setelah Israel menyerang Kedutaan Iran di Damaskus.

Hubungan antara Israel dan Iran dulunya harmonis, di mana Iran adalah negara kedua yang mengakui kedaulatan Israel. Akan tetapi, hubungan tersebut berubah drastis pasca Revolusi Iran. Sejak itu, Iran telah memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Israel serta Amerika Serikat. Meskipun terjadi beberapa aksi balas membalas antara Israel dan Iran, tingkat intensitasnya tidak sampai pada titik yang dapat memicu terjadinya Perang Dunia III.

Dalam perspektif ekonomi, Andi Iqbal memaparkan bahwa secara angka pengeluaran biaya perang, Iran dapat dikatakan menang dalam situasi ini. Setidaknya Israel memerlukan biaya 1 juta dollar perhari untuk bertahan menghadapi serangan Iran. Sedangkan Iran hanya menggelontorkan 5% dari pengeluaran militer mereka. Kerugian Israel ditaksir mencapai Rp 15.423.556.751.000. Dampak dari ketegangan ini juga mempengaruhi aktivitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perang ini memberi dampak pada harga komoditas (dalam hal ini minyak bumi) dan mendorong inflasi sebagaimana hal yang sama terjadi ketika Perang Rusia-Ukraina.

Adapun dalam kacamata administrasi negara, Fariza menyampaikan, tindakan Iran dianggap sah, karena Iran memiliki hak membela diri yang dilindungi oleh Hukum Humaniter Internasional. Selain itu, tindakan tersebut juga sesuai dengan konstitusi Iran. Serangan ini memiliki landasan ideologis sebagai bentuk pembelaan diri dan legitimasi dengan dukungan masyarakat Iran. Adapun kelanjutan dari ketegangan ini sulit untuk diprediksi secara pasti, karena ini berkaitan dengan manajemen konflik dari negara-negara yang terlibat (Iran – Israel, AS).

Redaksi : Media & Publikasi PUSPITUR


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *